Majelis Hakim Adat Dayak Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, 8 Oktober 2020. 19. Surat Tim Formatur kepada DPP MHADN, untuk mengesahkan personil Dewan Pengurus Daerah Majelis Hakim Adat Dayak Nasional Provinsi Kalimantan Timur, 8 Oktober 2020. Memperhatikan: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan; 2.
Rumah adat Betang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah. Rumah adat ini merupakan tempat tinggal masyarakat suku Dayak. Di beberapa daerah di Kalteng, rumah bentang masih banyak ditemukan. Rumah adat Betang banyak ditemukan di hulu sungai di Kalimantan. Pasalnya, masyarakat Dayak memang biasa membuat pemukiman di kawasan tersebut.
Sementara, pakaian adat untuk perempuan disebut King Bibinge. Apaun kata "King" untuk pakaian adat wanita Suku Dayak ini lebih merujuk kepada rok. Suku Dayak membuat dan memakai "pakaian kayu" ini selama berabad-abad. Konon, keahlian mengolah kayu menjadi pakaian ini sudah diturunkan secara turun-temurun di Kalimantan Barat.
Benediktus Beng Lui Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai, Kutai Timur, Kalimantan Timur, memportal jalan desa dari aktivitas penyaluran sawit. Setelah 13 tahun berjuang mencari keadilan, masyarakat adat Dayak Modang Long Wai akhirnya memortal jalan desa pada 30 Januari lalu guna menutup akses bagi aktivitas distribusi produksi perusahaan sawit
TRIBUNTRAVEL.COM -Bicara soal Kalimantan Barat, biasanya yang terlintas di pikiran kita ialah Suku Dayak sebagai suku asli Pulau Kalimantan. Nah, kali ini TribunTravel akan mengajak kalian untuk melihat-lihat Rumah Radakng yang berada di Kota Pontianak.. Rumah Radakng merupakan rumah adat Suku Dayak yang biasa disebut dengan rumah panjang atau longhouse.
1. Suku Dayak. Suku Dayak bisa disebut sebagai suku asli penduduk Pulau Kalimantan. Di Kalimantan Barat mereka biasanya tinggal di pedalaman. Populasi Suku Dayak di Kalimantan Barat berdasarkan sensus 2010 mencapai 34,93 persen. Suku Dayak mudah ditemui di Kabupaten Landak, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Sekadau dan Melawi.
. 443 141 490 461 397 18 130 40
logo dewan adat dayak kalimantan barat